Kemiskinan menjadi faktor utama maraknya anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di jalan-jalan, pusat pembelanjaan, dan fasilitas umum lainnya, di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sebab masalah utama yang hinggap pada mereka ialah kemiskinan. Jika masalah itu tidak tertangani mereka pasti akan kembali ke jalan, penyelesaian masalah anak jalanan dan gepeng itu tidak akan efektif jika penertiban hanya sekali-kali dan tidak berkesinambungan. Selain itu, tidak kalah penting yang merupakan akar permasalahan yakni kemiskinan tidak mampu tertangani.
Anak
jalan, gelandangan, dan pengemis setiap tahun semakin meningkat di Sampit.
Mereka kebanyakan berasal dari luar kota Sampit, mereka datang ke kota ini
karena mendengar informasi iklim perekonomian di Kabupaten Kotim menjanjikan.
Imbas dari imigrasi itulah yang membuka celah berkembangnya jumlah anjal dan
gepeng. Pemkab Kotawaringin Timur telah melakukan pembinaan dan
pemberian keterampilan kepada anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Namun,
perlu diingat perilaku mengemis juga karena faktor dorongan dalam diri yang
merasa mudah mendapatkan uang dengan memanfaatkan sifat sosial dan belah
kasihan masyarakat.
Menurut Departemen Sosial RI (1995), ada 3 model
penanganan anak jalanan yaitu street based, center based dan community based.
Masing-masing model ini memiliki kelemahan dan kelebihan tertentu. Community
based adalah model penanganan yang berpusat di masyarakat dengan menitik
beratkan pada fungsi-fungsi keluarga dan potensi seluruh masyarakat. Tujuan
akhir adalah anak tidak menjadi anak jalanan dan mereka tetap berada di
lingkungan keluarga. Kegiatannya biasanya meliputi peningkatan pendapatan
keluarga, penyuluhan dan bimbingan pengasuhan anak, kesempatan anak untuk
memperoleh pendidikan dan kegiatan waktu luang dan lain sebagainya. Street
based adalah kegiatan di jalan, tempat dimana anak-anak jalanan beroperasi.
Pesan sosial menciptakan perkawanan, mendampingi dan menjadi sahabat untuk
keluh kesah mereka. Anak-anak yang sudah tidak teratur berhubungan dengan
keluarga, memperoleh kakak atau orang tua pengganti dengan adanya pekerja
sosial. Center based yaitu kegiatan di panti, untuk anak-anak yang sudah putus
dengan keluarga. Panti menjadi lembaga pengganti keluarga untuk anak dan
memenuhi kebutuhan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketrampilan waktu luang,
makan, tempat tinggal, pekerjaan dan lain sebagainya. Open house (Rumah
terbuka/Rumah singgah) di berbagai negara untuk melengkapi pendekatan yang
sudah ada, termasuk di Indonesia. Keunikannya adalah mampu digunakan untuk
memperkuat ketiga pendekatan diatas.